Jangan Mengikuti Kebiasaan Kafir

Imamat 18

Kehidupan di sekitar kita tidak selalu bisa menjadi contoh. Bahkan, dalam banyak hal, kita harus mempertahankan gaya hidup yang berbeda dengan lingkungan kita. Dengan tegas, Allah memerintahkan bangsa Israel agar tidak meniru perbuatan orang Mesir maupun orang Kanaan, melainkan mereka harus mematuhi peraturan dan ketetapan Allah. Dalam bacaan Alkitab hari ini, Allah melarang hubungan seks antar kerabat dekat (18:6-8), perselingkuhan (18:20) dan hubungan seks yang tidak wajar (18:22-24). Waktu manusia masih sedikit jumlahnya, pernikahan antar saudara tidak dapat dihindarkan. Akan tetapi, sesudah jumlah umat manusia berkembang, pembatasan itu penting. Sesudah terjadinya banjir besar pada zaman Nuh, gen (pembawa sifat keturunan) manusia telah rusak (cacat). Dalam hubungan pernikahan antar saudara, ada kemungkinan bahwa gen cacat akan bertemu dengan gen cacat yang sama dan menghasilkan keturunan yang cacat. Poligami terhadap wanita-wanita yang masih kerabat dekat adalah perbuatan yang akan membangkitkan rasa iri hati, sakit hati, dan perpecahan dalam keluarga. Perselingkuhan dengan ibu tiri—seperti yang terjadi dalam jemaat Korintus (1 Korintus 5:1)—merupakan perbuatan yang amat tercela.

Perkembangan teknologi informasi telah membuat berbagai berita tentang hubungan seks yang tidak wajar (termasuk LGBT dan hubungan seks dengan binatang) tersebar luas. Para aktivis LGBT terus berusaha agar keberadaan mereka bisa diterima oleh masyarakat. Beberapa negara Barat telah melegalkan hubungan sesama jenis. Bila tidak diwaspadai, gejala buruk ini bisa meluas pula di Indonesia. Orang Kristen harus menolak penyimpangan seksual ini sejak dini. Dilegalkannya perni-kahan sejenis di sebagian negara Barat amat menyedihkan. Perjuangan menegakkan hak asasi manusia tidak boleh dilakukan sambil menentang ketetapan Allah. Allah telah menetapkan bahwa pernikahan hanya boleh terjadi di antara seorang pria dan seorang wanita (Kejadian 2:24). Gereja harus menentang dengan tegas setiap penyimpangan terhadap ketentuan Allah tentang pernikahan ini. Sikap sebagian gereja di negara Barat yang merestui pernikahan sejenis harus ditolak! Saat berinteraksi dengan orang-orang yang beragama lain, kita harus toleran, tidak memaksa, tetapi tidak boleh kompromi. Apakah Anda memiliki tekad untuk menaati Allah dalam segala situasi? [GI Purnama]

Kebebasan yang Terbatas

Imamat 17

Sebelum aturan tentang persembahan korban yang berpusat di Kemah Suci atau Kemah Pertemuan ditetapkan, bangsa Israel mempersembahkan korban di mana saja. Akan tetapi setelah Kemah Suci didirikan, persembahan korban harus dilakukan di Kemah Suci dan yang menyelenggarakan upacara pengorbanan haruslah seorang imam. Pada zaman itu, masyarakat zaman itu biasa mempersembahkan korban kepada jin-jin di padang. Melalui aturan bahwa persembahan korban harus di Kemah Suci, Allah mencegah umat-Nya mengikuti kebiasaan kafir itu. Yang menjadi pertanyaan, “Mengapa orang Israel tidak boleh menyembelih lembu atau domba atau kambing sendiri?” (17:3-4). Kita perlu memahami bahwa perintah TUHAN ini diberikan saat bangsa Israel berada dalam perjalanan menuju Tanah Kanaan. Karena mereka belum menetap, daging binatang ternak terbatas. Oleh karena itu, seluruh daging ternak yang halal dipakai untuk upacara pengorbanan. Bangsa Israel hanya makan daging pada hari raya. Itulah sebabnya, saat mereka bosan memakan “manna” saja, mereka melakukan “demo” meminta daging kepada Musa (Bilangan 11:1-4). Kita juga perlu menyadari bahwa peraturan pembatasan memakan daging itu hanya bersifat sementara. Setelah mereka memasuki Tanah Kanaan, peraturan pembatasan memakan daging itu akan dicabut dan mereka boleh bebas makan daging (Ulangan 12:10, 15).

Pada zaman ini, kita bebas makan daging. Akan tetapi, kita harus waspada agar kebebasan kita tidak melampaui batas. Kita tidak boleh mengikuti kebiasaan orang-orang yang tidak mengenal Allah, yang memberikan persembahan kepada roh-roh, baik ditujukan pada para dewa atau ditujukan kepada arwah orang yang sudah mati. Kita harus selalu menyadari bahwa Allah yang kita sembah adalah Allah yang cemburuan. Allah sakit hati bila kita menyembah ilah lain. Hanya Dia yang patut untuk disembah! Orang percaya tidak boleh menyembah ilah lain, apa pun alasannya! Menyembah ilah lain demi mendapatkan kekayaan, kekuasaan, jodoh, popularitas, kesenangan, dan sebagainya adalah terlarang! Walaupun kita bebas memakan apa pun atau melakukan apa pun, kita harus senantiasa menyadari bahwa ada batas yang tidak boleh diterjang, yaitu bahwa apa yang kita lakukan tidak boleh menghilangkan kesetiaan kita kepada Allah! [GI Purnama]

Kekudusan dan Kasih Allah

Imamat 16

Peringatan Hari Raya Pendamaian sudah tidak perlu kita lakukan lagi. Sekalipun demikian, memahami peringatan Hari Raya Pendamaian akan menolong kita untuk memahami dan menghargai kekudusan Allah. Sadarkah Anda bahwa pada zaman Perjanjian Lama, Imam Besar Harun tidak boleh sembarangan masuk ke Ruang Mahakudus untuk mengha-dap Allah yang menampakkan diri dalam awan di atas Tutup Pendamai-an, yaitu penutup Tabut Perjanjian (16:2)? Imam Besar Harun hanya diperkenankan memasuki Ruang Mahakudus sekali dalam setahun untuk menyelenggarakan upacara pada Hari Raya Pendamaian. Dia tidak bo-leh sembarangan masuk untuk bertemu dengan Allah! Sebelum masuk, Ia harus melepaskan pakaian jabatannya yang megah, lalu mengenakan pakaian kudus yang terdiri dari kemeja, celana, ikat pinggang, dan serban yang semuanya terbuat dari lenan sederhana (16:4). Sebelum mempersembahkan korban bagi umat Israel, Imam Besar Harun harus lebih dulu mempersembahkan lembu jantan sebagai korban penghapus dosa bagi dirinya sendiri dan bagi keluarganya (16:6,11). Setelah itu, barulah ia boleh mempersembahkan korban bagi umat Israel. Dari umat Israel, Imam Besar Harun mengambil dua ekor kambing jantan untuk korban penghapus dosa dan seekor domba jantan untuk korban bakaran (16:5). Dua ekor kambing jantan itu diundi: satu untuk TUHAN dan satu untuk Azazel (16:8). Kambing jantan untuk TUHAN diolah sebagai korban penghapus dosa, sedangkan kambing jantan untuk Azazel dilepaskan bagi Azazel ke padang gurun (16:10).

Kita sulit memastikan apa atau siapa yang dimaksud dengan Azazel. Akan tetapi, sebelum kambing jantan untuk Azazel dilepaskan, Harun harus meletakkan kedua tangannya ke atas kepala kambing jantan itu, mengakui segala kesalahan umat Israel dan menanggungkan semua dosa umat Israel ke atas kepala kambing jantan itu, baru kemudian ia melepaskan kambing jantan itu ke padang gurun. Upacara pelepasan ini mengingatkan kita kepada perkataan Yohanes Pembaptis saat melihat Tuhan Yesus, "Lihatlah Anak domba Allah, yang mengang-kut dosa isi dunia.” (Yohanes 1:29, Alkitab Terjemahan Lama). Allah itu kudus sehingga Ia tidak bisa menerima keberadaan dosa. Akan tetapi, Allah itu kasih sehingga Anak Tunggal-Nya—Yesus Kristus—diutus untuk mengangkut dosa-dosa kita melalui kematian-Nya di kayu salib! [GI Purnama]

Kekudusan Seksual

Imamat 15

Ada tiga macam cairan—yang keluar dari tubuh manusia—yang membuat seseorang menjadi najis, bahkan bisa membuat orang atau benda yang tersentuh cairan itu menjadi najis. Ketiga cairan itu adalah lelehan yang keluar karena adanya penyakit kelamin, cairan mani pria, dan lelehan darah wanita yang keluar saat cemar kain (haid). Ketiga cairan itu menjadikan yang bersangkutan menjadi najis, tetapi “kadar” kenajisannya berlainan. Lelehan karena penyakit kelamin (15:2-15) membuat manusia dan benda yang tersentuh menjadi najis. Bekas tempat duduk dan ludahnya pun membuat orang yang tersentuh atau terkena menjadi najis. Mungkin peraturan kenajisan ini dibuat agar penyakit kelamin tersebut tidak menular kepada orang lain. Bila orang yang sakit itu telah sembuh (tidak mengeluarkan lelehan lagi), ia harus melewati tujuh hari lagi sebelum bisa dinyatakan sembuh, dan ia harus membawa dua ekor burung tekukur atau burung merpati kepada imam untuk dipakai sebagai korban penghapus dosa dan korban bakaran. Cairan mani yang tertumpah (15:16-18) membuat sang pria dan wanita yang tidur dengan pria itu menjadi najis sampai matahari tenggelam. Kewajiban mereka adalah mandi dan mencuci pakaian yang terkena tumpahan mani. Lelehan darah saat haid (15:19-24) membuat sang wanita dan pria yang tidur dengan wanita itu menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang mereka tiduri menjadi najis. Orang yang tersentuh tempat tidur mereka atau tersentuh banda yang diduduki wanita yang sedang haid menjadi najis sampai matahari tenggelam. Bila pendarahan itu berkepanjangan (15:25-30), efek kenajisan terus berlaku sampai pendarahan berhenti (bukan hanya seminggu). Setelah pendarahan berhenti, proses pentahiran berlaku sama seperti pentahiran pada pria yang berpenyakit kelamin.

Proses pentahiran dalam Imamat 15 ini sudah tidak berlaku lagi pada masa kini karena pengorbanan Tuhan Yesus telah mencakup penebusan dalam masalah seksual. Sekalipun demikian, semua orang percaya perlu mengingat bahwa kita harus menjaga kekudusan dalam hal kehidupan seksual. Hubungan seksual yang tidak wajar (bukan antara suami istri) harus dihindari agar kita tidak terjangkit penyakit kelamin. Apakah Anda sudah membiasakan diri untuk mendisiplin pikiran dan cara hidup agar terhindar dari godaan seksual? [GI Purnama]

“Penyakit” yang Tidak Dapat Diobati

Imamat 14

Penyakit kusta adalah penyakit khusus yang tidak dapat diobati de-ngan obat. Dalam Alkitab, beberapa kali penyakit ini muncul sebagai wujud hukuman Allah. Miryam—kakak Musa—mengata-ngatai Musa karena Musa mengambil seorang perempuan Kush sebagai istri, lalu ia mempertanyakan kepemimpinan Musa. Sikap Miryam ini tidak berkenan di hati Tuhan, sehingga Miryam dihukum Tuhan dengan penyakit kusta (Bilangan 12). Saat Naaman—panglima raja Aram—disembuhkan dari penyakit kusta oleh Nabi Elisa, Naaman hendak memberi uang, tetapi Nabi Elisa menolak. Akan tetapi, tanpa seizin Nabi Elisa, Gehazi—pembantu Nabi Elisa—justru melakukan siasat untuk mendapat uang dari Naaman. Akibatnya, Gehazi dihukum Tuhan dengan penyakit kusta (2 Raja-raja 5). Uzia—raja Yehuda yang semula baik—menjadi sombong setelah posisinya kuat. Kesombongannya membuat ia ingin melaksana-kan sendiri upacara pembakaran ukupan yang hanya boleh diselengga-rakan oleh seorang imam. Akibatnya, Raja Uzia dihukum Tuhan dengan penyakit kusta (2 Tawarikh 26).

Ketiga contoh di atas menunjukkan bahwa penyakit kusta berkait-an dengan masalah rohani, sehingga penderita penyakit kusta dianggap najis (menjijikkan), harus diasingkan (sanksi sosial), dan dilarang meng-ikuti upacara keagamaan. Yang menentukan bahwa seseorang benar-benar terkena penyakit kusta adalah imam, bukan hakim atau tabib. Pemeriksaan penyakit kusta dilakukan secara teliti supaya perlakuan sanksi sosial tidak sampai diberlakukan kepada orang yang salah. Imam pula yang menentukan bahwa seseorang sudah tahir (bersih) dari penya-kit kusta. Adanya ketentuan pemeriksaan ketahiran oleh imam menun-jukkan bahwa orang yang terkena penyakit kusta bisa sembuh, tetapi bukan melalui pengobatan. Karena penyakit kusta bukan penyakit biasa, keputusan tahir harus dilakukan melalui serangkaian upacara.

Saat ini, penyakit kusta yang kita kenal dapat diobati dengan obat, sehingga berbeda dengan penyakit kusta pada zaman Alkitab. Akan tetapi, ada “penyakit” lain yang membuat setiap orang dilahirkan dalam keadaan “najis” di hadapan Allah, yaitu dosa. Dosa tidak dapat diobati dengan cara apa pun, kecuali melalui penebusan yang dilakukan oleh Tuhan Yesus di kayu salib! Apakah Anda sudah mengalami penebusan dosa yang bisa membuat Anda menjadi tahir? [GI Purnama]

Kalau Engkau Mau

Imamat 13

Bacaan hari ini menghubungkan penyakit kulit dengan kenajisan. Judul perikop ini dalam Alkitab kita adalah “penyakit kusta”. Jika gejala penyakit-penyakit kulit ini diamati lebih lanjut berdasarkan perkembang-an ilmu kedokteran modern saat ini, mungkin ada berbagai penyakit kulit yang sebenarnya bukan penyakit kusta. Kata “kusta”, berdasarkan istilah kedokteran modern, sebenarnya juga tidak tepat digunakan untuk “pakaian” dan “barang-barang” (13:47 dan seterusnya). Apa pun jenis penyakit kulit yang terjadi atas diri umat, jika disebut “najis”, berarti bahwa penyakit kulit ini telah menyebabkan kulit tersebut tidak “normal” lagi, yaitu menyebabkan perubahan warna kulit, “lebih dalam” dari kulit, “meluas”, atau “tumbuh daging liar”. Yang dapat memeriksa keadaan kulit tersebut hanyalah para imam. Imam perlu memastikan apakah penyakit kulit ini “najis” atau tidak berdasarkan kategori-kategori di atas tadi. Jika belum dapat memastikan, imam perlu melakukan pemeriksaan lanjutan dengan cara mengisolasi pasien tersebut selama tujuh hari, dan dapat diperpanjang tujuh hari lagi.

Seorang penderita penyakit kulit yang telah diperiksa dan divonis sebagai “najis” harus menjalani hidup terasing, tinggal di luar perkemahan, berpakaian cabik-cabik, rambutnya terurai, dan bila berjalan harus berseru bahwa dia najis. Tujuannya adalah untuk mencegah kemungkinan “yang najis” (yang tidak normal) berhubungan dengan “yang kudus” (yang normal dan sempurna). Orang-orang dengan penyakit kulit demikian akan terisolasi dan menjadi depresi. Jika sumber penyakit ini (“tanda kusta”)—mungkin berupa kuman atau mikroba—melekat pada pakaian atau barang-barang, maka barang-barang itu harus dicuci, dimusnahkan, atau dibakar setelah imam memeriksanya dengan teliti. Semua tindakan ini dimaksudkan untuk mencegah agar orang yang sehat sempurna (“tahir”) tidak tercemar dan dapat beribadah kepada Allah.

Betapa sedihnya jika seseorang divonis “sakit kusta”. Syukurlah bahwa Tuhan Allah memedulikan mereka. Saat seorang yang sakit kusta datang memohon kepada Tuhan Yesus, “Kalau Engkau mau, Engkau dapat mentahirkan aku”, tergeraklah hati-Nya. Dia menjamah dan me-nyembuhkan orang itu (Markus 1:40-45). Tuhan Yesus berkuasa untuk mentahirkan yang najis (yang “abnormal”). Apakah ada sesuatu yang “abnormal” dalam hidup Anda yang perlu Tuhan tahirkan? [GI Abadi]

Ada Teladan Hukum Taurat

Imamat 12

Bacaan Alkitab hari ini dan beberapa pasal selanjutnya menjelaskan kenajisan yang bersumber dari dalam (tubuh). Kenajisan (tidak tahir) terjadi jika seorang perempuan bersalin dan melahirkan. Masa pentahir-an berbeda-beda, tergantung dari jenis kelamin anak yang dilahirkan. Jika seorang perempuan melahirkan anak laki-laki, masa pentahiran ada-lah 40 hari (7 hari + 33 hari pentahiran darah nifas). Jika dia melahirkan anak perempuan, masa pentahiran adalah dua kalinya, yaitu 80 hari (14 hari + 66 hari pentahiran darah nifas). Yang menjadi pertanyaan bagi kita pada zaman ini adalah, “Mengapa seorang perempuan yang me-lahirkan bayi menjadi najis? Mengapa masa pentahiran bagi seorang perempuan yang melahirkan bayi perempuan lebih lama (dua kali) daripada jika dia melahirkan bayi laki-laki?”

Kunci untuk mengetahui apakah sesuatu atau seseorang tahir atau najis adalah apakah dia dalam keadaan baik secara keseluruhan. Seo-rang penafsir memberikan alasan yang sangat baik: Jika tubuh seorang perempuan mengalami pendarahan atau bila ada cairan atau lelehan keluar dari tubuhnya, perempuan itu tidak berada dalam keadaan yang sempurna. Keadaan yang kurang baik ini menyebabkan dia menjadi najis. Kehilangan darah adalah najis karena dapat menyebabkan kematian, yaitu bertolak-belakang dengan kehidupan yang normal. Sedangkan masa pentahiran karena melahirkan bayi perempuan lebih lama daripada bila melahirkan bayi laki-laki karena setelah dewasa, bayi perempuan itu akan mengeluarkan banyak darah saat menstruasi.

Oleh sebab itu, sesudah masa pentahiran selesai, diperlukan korban bakaran untuk pengampunan serta korban penghapus dosa (penyucian) karena darah yang keluar dari tubuhnya membuat perempuan itu menjadi najis. Perlu diingat, bahwa melahirkan bayi bukanlah dosa karena Allah sendiri yang memberikan perintah kepada manusia untuk beranak-cucu (Kejadian 1:28; bandingkan dengan Mazmur 127:3). Setiap manusia yang lahir karena benih manusia adalah berdosa di hadapan Tuhan dan membutuhkan korban. Kedua orang-tua Yesus Kristus menjalani ritual ini (Lukas 2:22-24), sehingga Yesus Kristus yang tidak berdosa (karena dilahirkan bukan oleh benih manusia) dapat menggenapi seluruh hukum Taurat (termasuk hukum ritual ini) demi kita yang berdosa (Roma 10:4 dan seterusnya). [GI Abadi]

Yang Haram Tidak Lagi Haram

Imamat 11

Bacaan Alkitab hari ini menjelaskan berbagai macam kategori bina-tang, yaitu mana yang haram dan mana yang tidak haram. Banyak penafsir berusaha untuk mengamati apa yang menjadi dasar pengelom-pokan tersebut. Seorang imam yang mengajar umat Allah tentang segala ketetapan-Nya harus dapat “membedakan antara yang kudus dengan yang tidak kudus, antara yang najis dengan yang tidak najis” (10:10). Di bagian ini, Allah menyebutkan mana yang haram dan halal, mana yang boleh dimakan dan yang tidak. Tujuannya adalah untuk “menghindarkan orang Israel dari kenajisannya, supaya mereka jangan mati ...” (15:31; bandingkan dengan 11:44-45) dan agar mereka menjadi kudus, sebab TUHAN Allah itu kudus (11:45; 19: 2; 20:26;).

Apa dasar pengelompokan ini? Ada yang meyakini bahwa penge-lompokan ini “tidak beraturan”, dengan maksud untuk menguji umat-Nya tentang ketaatan sejati. Ada yang menghubungkan dengan penyembahan berhala, yang dikonotasikan sebagai “haram”. Hal ini belum tentu benar. Misalnya, “lembu” adalah berhala bagi bangsa-bangsa lain, namun halal bagi umat-Nya. Ada yang mengaitkan dengan dampak terhadap kesehatan. Namun, pengamatan para sarjana menyatakan bahwa kategori ini belum dapat menjelaskan kaitan kesehatan dengan berbagai keunikan binatang tersebut.

Penjelasan terbaik adalah berdasarkan struktur tubuh yang me-nunjang gerakan makhluk hidup di alam mereka masing-masing, yaitu di darat (11:2-3), di dalam air (11:9), dan di udara (burung-burung). Khusus untuk kategori burung, meskipun struktur dan gerakan burung-burung adalah sama, daftar burung di 11:13-19 termasuk jenis burung pemangsa atau pemakan bangkai. Disebutkan “kejijikan” adalah karena mereka memakan bangkai (11:39) dan karena darah yang ada di binatang yang dimakannya (7:26-27). Bagi Allah, segala yang “utuh” (tak bercacat), normal, sesuai dengan natur yang ditetapkan oleh Allah adalah standar yang tidak haram. Tuhan Allah telah memilih umat Israel menjadi umat-Nya dan juga memilih binatang-binatang yang tidak haram bagi umat-Nya untuk mengingatkan bahwa umat Israel adalah umat pilihan Allah, yang kudus di antara bangsa-bangsa lain. Namun, sejak “penglihatan Petrus” (Kisah Para Rasul 10), ketetapan binatang haram ini tidak lagi berlaku. Ini berarti bahwa Tuhan Allah berkenan menyelamatkan bangsa-bangsa lain juga (Kisah Para Rasul 10:15,28; 10:34). [GI Abadi]

Hati yang Takut kepada Allah

Imamat 10:8-20

Bacaan Alkitab hari ini menjelaskan tentang bahaya mengonsumsi minuman keras di dalam pelayanan. Larangan Tuhan Allah begitu keras karena bila imam yang melayani di Kemah Pertemuan meminum anggur atau minuman keras, imam itu akan dihukum mati. Mengapa Tuhan Allah begitu perhatian terhadap larangan ini? Firman Tuhan da-lam Yesaya 28:7-9 dan Hosea 4:11 mengatakan bahwa minuman keras atau minuman anggur (yang sudah difermentasi sehingga mengandung alkohol) dapat membuat orang yang meminumnya menjadi pening/pusing, dan menghilangkan daya pikir yang jernih. Tugas seorang imam adalah mengajarkan segala ketetapan dan perintah Tuhan Allah kepada umat-Nya. Jika seorang imam kehilangan daya pikir yang jernih, dia tidak akan mampu lagi membedakan mana yang kudus dan yang tidak kudus dan dapat menyesatkan (mengajarkan hal yang salah kepada) umat-Nya. Seorang imam tidak hanya harus melayani ritual persembahan korban, tetapi juga harus mengajarkan kebenaran firman Tuhan dengan baik dan benar.

Pelayanan seorang imam (yang harus benar dan tidak menyim-pang) dihargai dan merupakan hak istimewa yang diberikan oleh Tuhan Allah. Bagaimana jika terjadi penyimpangan? Kisah Nadab dan Abihu (Imamat 10:1-7) menunjukkan bahwa Tuhan Allah tetap setia kepada janji dan ketetapan-Nya. Meskipun Nadab dan Abihu mendapat hukum-an, hak-hak dari imam-imam yang melayani tidaklah dibatalkan. Mereka tetap mendapat bagian dari korban persembahan (10:12-14).

Bagaimana jika mereka tidak mengambil bagian tersebut? Eleazar dan Itamar, anak-anak Harun yang masih ada, tidak mengambil bagian mereka. Mereka mempersembahkan kambing jantan penghapus dosa itu seluruhnya untuk dibakar. Musa marah tentang kejadian ini, tetapi alasan yang diberikan Harun dapat diterima, yaitu bahwa mereka masih berduka dan “trauma” atas kejadian yang menimpa Nadab dan Abihu. Allah itu bermurah hati kepada mereka yang berbuat kesalahan karena takut akan Dia, tetapi Dia murka terhadap Nadab dan Abihu yang lalai dan tidak menghargai kekudusan-Nya saat masuk ke hadapan hadirat-Nya. Sebagai pelayan dan umat-Nya, prinsip ini harus kita ingat baik-baik bila kita masuk ke hadapan hadirat-Nya. Adakah Anda selalu memiliki “hati yang takut dan hormat” kepada Allah? [GI Abadi]

Api Kemuliaan, Api Menghanguskan

Imamat 10:1-7

Kisah dalam bacaan Alkitab hari ini terlihat kontras dengan kisah sebelumnya (Imamat 9), yaitu bahwa Tuhan berkenan kepada umat-Nya dalam kehadiran api kemuliaan Tuhan. Dalam 10:1-7, Tuhan murka, sehingga Ia mendatangkan api yang menghanguskan Nadab dan Abihu, yaitu dua orang imam yang merupakan anak-anak Harun. Kesalahan mereka berdua adalah mempersembahkan “api yang asing”. Yang harus mereka persembahkan seharusnya adalah api yang telah diberikan oleh Tuhan (9:24), yaitu “api dari mezbah” yang harus dijaga agar terus menyala (6:12-13; 16:12), tidak boleh dari sumber lain.

Tuhan Allah menjelaskan mengapa peristiwa itu terjadi: “Inilah yang difirmankan TUHAN: Kepada orang yang karib kepada-Ku Kunya-takan kekudusan-Ku, dan di muka seluruh bangsa itu akan Kuperlihatkan kemuliaan-Ku” (10:3). Dalam bahasa Perjanjian Lama, arti kalimat di atas adalah, “Aku (Allah) harus diperlakukan kudus di muka seluruh bangsa”. Nadab dan Abihu adalah orang-orang yang dipercaya untuk menjalan-kan pelayanan keimaman yang mulia. Mereka menjadi contoh bagi kita—sebagai imamat rajani—agar kita menaruh rasa hormat dan mencintai kekudusan Tuhan. Dalam Alkitab, kita mempelajari prinsip yang berlaku secara umum dan berulang-ulang, yaitu bahwa semakin tinggi posisi dan tanggung-jawab kerohanian seseorang, semakin berat pula disiplin dan hukuman jika melakukan kesalahan.

Perjanjian Lama mengajar kita bahwa sikap Musa yang tidak menghormati kekudusan Allah (Bilangan 20:12) membuat dia tidak diizinkan memasuki Tanah Perjanjian. Dalam Perjanjian Baru, prinsip ini terdapat seperti dalam Lukas 12:48 dan Ibrani 6:4-6. Penulis surat Ibrani mengulang kembali prinsip di atas dengan tegas: “Sebab jika kita sengaja berbuat dosa, sesudah memperoleh pengetahuan tentang kebenaran, maka tidak ada lagi korban untuk menghapus dosa itu. Tetapi yang ada ialah kematian yang mengerikan akan penghakiman dan api yang dahsyat yang akan menghanguskan semua orang durhaka … ” (Ibrani 10:26-31). Sebagai orang yang telah memperoleh pengetahuan tentang kebenaran Allah, kita sebagai imamat rajani diingatkan bahwa Tuhan adalah api yang menghanguskan. Ingatlah bahwa sisi lain dari api kemuliaan adalah “api yang menghanguskan”, karena Tuhan harus diperlakukan kudus di hadapan umat-Nya. [GI Abadi]